ARIPITSTOP.COM – Mungkin banyak yang bertanya2 kenapa di bulan Agustus 2018 para media belum juga mengeluarkan berita tentang data penjualan motor di Indonesia yang biasanya bersumber dari data AISI. Ternyata sampai saat ini masih menjadi kontroversi setelah pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengkritik pengumpulan data penjualan kendaraan di dalam negeri oleh asosiasi produsen.

Selama ini untuk mengetahui berapa jumlah kendaraan bermotor yang terjual di Indonesia baik untuk pasar lokal maupun luar negeri bahkan pasar impor, kita berpatokan pada data yang dikeluarkan oleh GAIKINDO dan AISI yang data2 tersebut bersumber dari masing2 produsen kendaraan bermotor baik itu mobil maupun motor.

KPPU meminta Agen Pemegang Merek (APM) otomotif tidak lagi mengumpulkan data penjualan ke asosiasi (GAIKINDO & AISI). Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan data penjualan hanya boleh diberikan ke pemerintah.

“Data-data mengenai penjualan, produksi, itu sangat penting bagi persaingan. Itu data-data yang bersifat rahasia sebenarnya,” ujarnya di kantor KPPU, Selasa (10/7/2018).

Dia mengatakan pengumpulan data oleh asosiasi dapat disalahgunakan untuk melakukan pengaturan harga secara bersama-sama.

“Kalau [data dikumpulkan] asosiasi takutnya nanti disebar, jadi ketahuan market masing-masing dan itu bisa jadi kolusi. Itu potensi terjadinya pelanggaran persaingan usaha cukup besar,” jelasnya.

Lalu bagaimana dengan tanggapan GAIKINDO ?

Johannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo mengatakan, KPPU seharusnya terlebih dahulu memperhatikan aturan yang sudah berjalan selama ini, yang mendelegasikan Gaikindo untuk mengumpulkan data dari APM. Jika memang ingin mengubah tatanan yang ada, seharusnya hanya tinggal melakukan perubahan atas aturan yang sudah berjalan tersebut.

“Saya tidak tahu posisi KPPU ada ada di mana sebenarnya, kalau dia sebagai lembaga negara, dia harus minta ke pemerintah untuk mengubah dahulu aturannya. Pasalnya ada aturan Permen Keuangan terkait dengan mengharuskan Gaikindo untuk menarik data. Jadi data yang dikumpulkan semua ke Gaikindo dan kemudian disampaikan kepada pemerintah,” ujar Nangoi kepada KOMPAS.com, Selasa (10/7/2018).

Tanggapan dari AISI :

Sementara Sigit Kumala Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia menolak untuk berkomentar banyak. Namun pernyataan singkat yang disampaikan cukup menohok.

“Buat saya lebih enteng (dari beban kerja mengumpulkan data). Namun Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Dispenda seluruh Indonesia, Dirjen Pajak, BPS, itu juga tidak boleh minta data, karena itu data rahasia. Sekarang kalau begitu, bagaimana kita melihat industri itu berkembang atau tidak, kalau kita tidak melihat datanya,” ujar Sigit.

Kalau data penjualan tidak boleh diberikan ke Asosiasi berarti sama saja tidak bisa diakses oleh publik. Sampai saat ini belum ada informasi lanjutan apakah data penjualan kendaraan baik mobil maupun motor dari masing2 APM akan terus berlanjut ke asosiasi dalam hal ini kepada GAIKINDO dan AISI atau hanya akan diserahkan kepada Pemerintah. Jadi untuk saat ini kita harus bersabar dulu tidak bisa mengakses berita tentang penjualan kendaraan di Indonesia.

sourch : CNN, kompas.com

6 KOMENTAR

  1. KPPU gak guna,

    Buat apa ditahan tuh data,,,,,,memang nya sekarang ini jaman Mazapahit apa,,,,

    Kan ada telepon, email, sms, WA, line,

    Percuma ditahan,,,,,klo niat nya kartel yoo tetep buoosok kyk 2 pabrikan itu

    Justru data penjualan bisa buat doping bagi pabrikan yg seret jualan

Tinggalkan Balasan ke nkong Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini