ARIPITSTOP.COM – Entah anggota klub lagi atau bukan, bukannya semakin berkurang justru semakin marak pemakaian lampu2 yang menyilaukan pengguna jalan yang lain, entah tujuannya apa pasang lampu seperti itu karena justru membahayakan orang lain. Seperti yang beberapa waktu menjadi viral yang ternyata anggota sebuah klub motor yang konon ceritanya diberikan sanksi oleh klubnya akibat video lampu silaunya menjadi viral (klik disini), lalu apakkah sesama anggota klub tidak menegor atau justru ikut memasang lampu yang serupa ?. 

Sebagai anggota klub seharusnya memberikan contoh memberikan pengetahuan safety riding. Yang memakai lampu strobo sebenarnya sudah diatur oleh undang2 dan warga sipil dilarang memakai lampu yang hanya untuk kepolisian, ambulance, pemadam kebakaran dan instansi tertentu.

Saya sangat setuju para pengguna lampu silau tersebut disuruh melihat sendiri dari belakang minimal 3 menit saja dech… lawong hanya sekelebat saja bikin mata sakit…

Nich videonya, via hp klik disini

5 KOMENTAR

  1. Yang lebih parah lagi lampu depan di tutup mika merah kang…
    Pas malem2 gelap gulita gk ada lampu penerangan jalan, cuman ngandelin lampu motor, sy kira lampu rem , sy ikutin alur nya, tapi ko datang cepet banget.. Langsung banting stang ke kiri . Buset.. Ternyata lampu depan… Pengen cabik cabik tuh orang, otak nya dimana coba lampu depan warna merah kaya lampu belakang

  2. Kalo d daerah saya motor merk itu belum keluar plat nomernya lampu belakang banyak yang sudah mati.

Tinggalkan Balasan ke aripitstop Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini