ARIPITSTOP.COM – Beberapa hari ini di media sosial diramaikan dengan kegaduhan kasus pembegalan yang berujung si korban begal justru menjadi tersangka. Banyak yang simpang siur perihal pemberitaan ini.

Senin (28/5/2018) lalu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih sempat mengatakan, MIB ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

“Yang membela diri satu tersangka memang, tapi masih kita minta ahli bagaimana pendapat ahli nanti. Apakah masuk dalam keadaan ahli bela diri atau seperti apa,” kata Jairus kepada Wartawan.

Sejumlah awak media menegaskan kembali, dengan bertanya kepada Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih. ‘MIB itu statusnya masih saksi ya dan?’

“Nggak (saksi), status kita sudah tetapkan sebagai tersangka, tetapi kita tetap akan meminta pendapat ahli pidana,”jawabnya.

Seperti diberitakan, Irfan melakukan perlawanan lantaran ia dan Ahmad Rofiki menjadi korban pembegalan di Jembatan Summarecon Bekasi.

Duel antar Irfan dan dua begal sempat terjadi hingga ia berhasil merebut celurit milik pelaku dan membacok keduanya.

Akibat kejadian itu, Irfan harus menerima luka sabetan celurit sebanyak enam luka dan mendapat puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari dan pipi.

Sedangkan kedua pelaku begal, AS diketahui meninggal dunia akibat luka sabetan celurit dan IY mengalami luka parah dan mendapatkan perawatan di RS Anna Medika sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati.

Dan informasi yang terbaru pada tanggal 31 Mei 2018, status dari irfan atau MIB sudah tidak menjadi tersangka lagi bahkan rencananya akan mendapatkan penghargaan karena sudah berani melawan begal sehingga para begal ini berhasil diamankan oleh Polisi.

Berita update terbaur, Irfan akhirnya mendapatan penghargaan karena berani melawan begal. Polres Metro Bekasi Kota memberikan penghargaan kepada Moh Irfan Bahri alias MIB dan Achmad Rofik korban begal yang bacok pembegal di Jembatan Summarecon Bekasi.

Penghargaan diberikan langsung Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto saat apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (31/5/2018). Bentuk penghargaan yang diberikan berupa sebuah piagam sebagai bentuk tanda penghormatan serta uang santun kepada kedua pemuda asal Madura tersebut.

Sumber : tribunnews dan tvone

8 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Ciplux Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini