Pelaku diketahui seorang ustadz bernama Muhammad Supriadi bin Uladi (25), kelahiran Cirebon, 23 Agustus 1992. Dia adalah seorang ustadz di Ponpes Ibnu Mas’ud yang terletak di Tamansar Bogor. Pelaku dengan sengaja membakar umbul2 merah putih yang diberikan oleh pihak kecamatan untuk dipasang di Ponpes tersebut dalam rangka menyambut hari raya kemerdekaan Indonesia ke -72 namun justru umbul-umbul dibakar.
Tersangka mengaku membakar umbul-umbul karena benci ke NKRI. “Adapun motif pelaku bahwa kebencian terhadap NKRI dan menganggap umbul-umbul merah putih 17-an tersebut sebagai representasi negara yang dijadikan sasaran pelampiasan,” ujar Kapolresta Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading kepada detikcom, Jumat (18/8/2017).
Pembakaran itu terjadi pada Rabu (16/8) lalu di sebuah rumah kosong yang berada di samping Ponpes Ibnu Mas’ud di Jl Jami RT 02/04 Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Bogor mengamankan MS yang merupakan pengajar di ponpes tersebut.
“Tersangka dijerat Pasal 66 jo pasal 24 huruf a UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu kebangsaan Dan atau pasal 406 KUHP dan atau 187 KUHP,” sambungnya.
Dan berikut bunyi pasal 66 :
Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Disaat pemerintah dan lemabaga lainnya mendengungkan cinta NKRI justru dinodai oleh hal2 seperti ini yang justru bisa memperkeruh suasana. Negara, lambang negara dihormati untuk melihat nilai2 perjuangan para pahlawan yang sudah berjuang membuat Indonesia merdeka, bukan berarti menghormati itu sebuah penyembahan, kalau sudah salah pengartiannya malah jadi ribet dech… seperti halnya kita menghormati orang tua kita sendiri yang sudah berjuang melahirkan membesarkan kita, bukan berarti kita menyembah orang tua kita.
sumber :
https://news.detik.com/berita/3604489/polisi-pembakar-umbul-umbul-di-bogor-anti-nkri
http://bogor.tribunnews.com/2017/08/18/oknum-pesantren-tersangka-pembakar-umbul-umbul-merah-putih-bupati-bogor-tagih-janji-ini
jabar.pojoksatu.id:http://jabar.pojoksatu.id/bogor/2017/08/17/ini-foto-pelaku-pembakaran-merah-putih-di-ponpes-ibnu-masud-bogor-warga-usir-seluruh-santri/
Gak berani komeng bro takut kena jerat UU ITE dan dengan terpaksa Pertalite…
:v
Neko neko wae. Benci NKRI tapi kok gelem Urip nangkene
Agak sakit keknya
http://kobayogas.com/2017/08/19/bocoran-honda-crf150-perkiraan-rilis-november-2017-ada-2-varian/
http://kobayogas.com/2017/08/18/pengunggah-video-polisi-pungli-yang-viral-terancam-4-tahun-penjara/
TAKUT KEJERAT ITE AH, ngabsen aja
25 thn sih masih sarjana kedokteran, belum dokter…. apalagi spesialis
Absen aja. Daripada daripada ?
Duh usia 25thn… Jangan bawa nama ustadz bro…
tembak aja.. itu mah pemberontak. …
25thn digelar ustadz? yakin ustad atau guru biasa? btw sebenernya yg berhak nyandang nama ustad siapa ya?