image description

Kejadian tragis terjadi di kota Samarinda, seorang pencuri helm harus meregang nyawa setelah aksi pencurian helm di parkiran motor kepergok pihak keamanan dan tukang parkir sebuah Rumah Sakit. Setelah kepergok aksinya, lalu orang tersebut dikeroyok kemudian diseret hingga diikat di sebuah pohon dan akhirnya meninggal sesaat dilarikan di IGD.

instagram-aripitstop

Kadang miris juga, namanya maling jarang yang langsung tobat tanpa ada hukuman namun jika main hakim sendiri tentu salah.

Dikutip dari jawapos, Jeri Septian P (29) sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit tempat dia beraksi. Nah, Rabu (24/5) kemarin, kronologis kasus tersebut kembali dihidupkan dalam rekayasa kejadian. Kapolsekta Samarinda Ulu Kompol Chandra Hermawan mengatakan, penyidikan atas kasus tersebut masih berjalan. Sementara itu, pihaknya menetapkan lima pengeroyok sebagai tersangka, yakni Jufriadi, Abdul Razak, Roniansyah, Eko Juana, dan La Heli.

Kronologi :

  • Jeri dipukuli berkali-kali menggunakan tongkat hingga tubuhnya lebam. Jeri bahkan sempat diseret kemudian diikat di pohon. Penyeret Jeri ke pohon adalah tersangka bernama La Heli.
  • Setelah tak berdaya, korban barulah dibawa ke IGD dengan posisi terikat, selanjutnya dibawa ke RSUD AW Sjahranie. Sayangnya, meski tindakan medis sudah diterima, korban tak terselamatkan.

Mereka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban tewas dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. “Ini bentuk dari kelengkapan berkas perkara, secepatnya dilimpahkan,” tegas Chandra.

3 KOMENTAR

  1. aku helm ku ilang wae nyantai..tuku maneh..barbar sukur..ngertio sing pantes di pentungi kui tukang merkosa, sopir ugal2an, begal sadis, tukang ngebom, koruptor..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini