image description

lampu-silau-di-cina-dihukum-3

Di negara cina sekarang lagi marak digalakkan hukuman langsung di tempat kepada para pemilik kendaraan yang memakailampu silau terutama kendaraan yang mengganti bohlam standar pabrikan diganti memakai bohlam HID. Sinar lampu HID ini dinilai terlalu silau dan mengganggu para pengguna jalan yang lain terutama kendaraan yang berlawanan arah.
honda cengkareng

Polisi di cina langsung memberlakukan hukuman di tempat berupa duduk selama satu menit di depan mobilnya yang lampu depannya dinyalakan. Sudah pasti maka di pemilik kendaraan akan sakit bro… bukan hanya itu saja tapi para pemilik kendaraan yang mengganti lampu silau ini juga dikenakan denda sebesar 40 euro.

Ini kursi panas untuk menghukum para pemilik kendaraan yang lampunya silau.

lampu-silau-di-cina-dihukum-4 lampu-silau-di-cina-dihukum-6 lampu-silau-di-cina-dihukum-2 lampu-silau-di-cina-dihukum-1 lampu-silau-di-cina-dihukum-5 lampu-silau-di-cina-dihukum-3

10 KOMENTAR

  1. Aneh nya di Indonesia mobil jarang banget yang bikin silau tapi kalo motor beh… banyak bener, jatuh nya cahaya bukan ke bawah buat nyorot aspal / jalanan tapi malah benar2 lurus ke depan hadew… aneh nya koq user nya anteng saja, gendeng mangan semir.

  2. kalau ane perhatiin, yang salah bukan HID nya…tapi usernya..
    contoh di ibukota, sering banget ane ketemu yang selalu nyorot HI-BEAM! mayoritas ya motor skutik-bebek, tapi pernah juga ketemu cb150 yang pake HID dan nyorot hi-beam juga..

    • terutama pabrikan hOnta, lampunya terang enggak, silau iya, itu bos ahm suruh duduk sejam didepan produk tolol nya, tolol kok diproduki masal

  3. Mata bisa menyesuaikan dengan intensitas cahaya kalo terpapar nyala lampunya terus2an
    Harusnya mata ditutup 1-3 mnt biar menyesuaikan dgn suasana gelap. Setelah mata ditutup beberapa menit langsung disorot pake sinar lampu beberapa saat gak perlu lama-lama. Langkah ini tinggal diulangi beberapa kali.
    Ini efeknya lebih terasa

Tinggalkan Balasan ke Selamat Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini