jasa-pelayanan-kepolisian

Di kepolisian bukan hanya mengurus para penjahat2 dimasukin ke penjara saja namun juga untuk mengurus dokumen2 penting, pembuatan SIM, SKCK, mengurus surat2 kendaraan bahkan sampai mengurus surat kehilangan. Namun perlu sampeyan ketahui kalau pelayanan jasa di kepolisian itu tidak semuanya gratis loch…

honda cengkareng

Berikut jasa pelayanan yang ada di kepolisian tahun 2016 :

  1. SIM A BARU Rp.120.000
  2. SIM C BARU Rp.100.000
  3. SIM A PERPANJANGAN Rp.100.000
  4. SIM C PERPANJANGAN Rp.80.000
  5. SKCK Rp.10.000
  6. LAPORAN KEHILANGAN Rp.0
  7. LAPORAN POLISI Rp.0
  8. SURAT PERIZINAN Rp.0

tarif-biaya-pelayanan-kepolisian

8 KOMENTAR

  1. pernah bikin surat kehilangan,, pas selesai ketik n d tandatangani, bukannya langsung d kasih, petugas nya mendadak kenak penyakit step,,pura2 sibuk tengok kanan kiri. abis sodorin duit sepuluh ribu, baru dah di kasih kertas nya.

  2. Saya tahun 2014 urus perpanjangan SIM yang resminya Rp. 75.000 masuk ke rekening Bank BRI, tapi ada embel-embelnya bayar Administrasi Rp. 30.000, bayar Sertifikat Rp. 150.000 (sertifikatnya malah di ambil kembali) totalnya = Rp. 255.000… Artinya kenyataan di lapangan sangat berbeda

Tinggalkan Balasan ke ipanase Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini