Di kepolisian bukan hanya mengurus para penjahat2 dimasukin ke penjara saja namun juga untuk mengurus dokumen2 penting, pembuatan SIM, SKCK, mengurus surat2 kendaraan bahkan sampai mengurus surat kehilangan. Namun perlu sampeyan ketahui kalau pelayanan jasa di kepolisian itu tidak semuanya gratis loch…
Berikut jasa pelayanan yang ada di kepolisian tahun 2016 :
- SIM A BARU Rp.120.000
- SIM C BARU Rp.100.000
- SIM A PERPANJANGAN Rp.100.000
- SIM C PERPANJANGAN Rp.80.000
- SKCK Rp.10.000
- LAPORAN KEHILANGAN Rp.0
- LAPORAN POLISI Rp.0
- SURAT PERIZINAN Rp.0
Taaiiii nihhh , nyatanya d lapangan berbeda ….
pernah bikin surat kehilangan,, pas selesai ketik n d tandatangani, bukannya langsung d kasih, petugas nya mendadak kenak penyakit step,,pura2 sibuk tengok kanan kiri. abis sodorin duit sepuluh ribu, baru dah di kasih kertas nya.
Udah gk ada uang tinta ni
kalau bayar? jawab aja, guyon kamu
http://kobayogas.com/2016/10/19/info-terbaru-new-yamaha-r15-akan-gunakan-mesin-sohc-vva/
Bikin dan perpanjang sim tambah biaya tes kesehatan 20 rb
Saya tahun 2014 urus perpanjangan SIM yang resminya Rp. 75.000 masuk ke rekening Bank BRI, tapi ada embel-embelnya bayar Administrasi Rp. 30.000, bayar Sertifikat Rp. 150.000 (sertifikatnya malah di ambil kembali) totalnya = Rp. 255.000… Artinya kenyataan di lapangan sangat berbeda
wahhhh guyon itu mas…
lapor kehilangan 10k – 20k
duitnya masuk ke selipan buku harian mereka
—
https://dk8000.org/2016/10/19/cara-membuka-dan-menutup-atap-mobil-bmw-428i-cabriolet/
https://kinclong3x.blogspot.co.id/2016/10/begini-tampilan-apabila-sudah-di-poles.html
biaya nol..tp minta rokok 1bungkus..ya sama saja