sd tilang

Siswa ke sekolah naik kendaraan sendiri memang masih jadi perdebatan hingga saat ini, para orang tua membiarkan anaknya naik motor atau mobil ke sekolah dengan dalih transportasi umum yang sulit dan macet sehingga anak harus berangkat pagi2 jika naik kendaran umum.

honda cengkareng

Mulai 15 Agustus 2016, aparat Satuan Lalu Lintas Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, akan menilang para siswa atau anak di bawah umur mengemudikan motor atau mobil di jalan raya. Kendaraan pelanggar juga akan disita.

Melalui Surat Edaran Nomor B/789/VIII/2016 yang ditandatangani Kasatlantas Polres Polman AKP Edward Steffy tertanggal 3 Agustus 2016 itu telah dikirim kepada para kepala sekolah dan ditembuskan ke Bupati, Dinas Pendidikan hingga Polda Sulbar.
Surat itu memuat tiga poin penting :

  • Poin pertama mengingatkan kepada sekolah dan siswa tentang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta rencana kegiatan Satlantas Polres Polman selama 2016.
  • Hal kedua terkait imbauan kepada setiap sekolah untuk menyampaikan sosialisasi pada 4–11 Agustus 2016 tentang larangan bagi siswa yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk membawa atau mengendarai roda dua ataupun mobil ke sekolah.
  • Pada 12–14 Agustus, polisi akan mulai menegur para pelanggar. Tindakan penilangan dan penyitaan akan dimulai pada 15 Agustus.

Seharusnya daerah lain juga menyusul dengan berlakukan peraturan seperti ini, toch ini semua demi keamanan anak2 yang beresiko tinggi ketika naik kendaraan sendiri.

11 KOMENTAR

  1. Surabaya kapan iki cak?
    Perilaku pengendara pelajar jelas2 mengkhawatirkan..
    Polri harus memperbanyak Polantas kalau begini kejadiannya
    Ditunggu peng-aplikasian-nya peraturan tersebut di Surabaya secepatnya!

  2. Pihak Polisi harus kerjasama dgn pihak Sekolah, razia nya di sekolah pas jam pulang sekolah biar efek jeranya keliatan oleh sesama pelajar.

    Klo konsisten dan profesional mah kite dukung banget langkah antisipatif ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini