BeAT Pesta 10 Juta

Akhirnya sidang dugaan kartel yang dilakukan oleh Yamaha dan Honda digelar di pengadilan, sudah lama permasalahan dugaan kartel ini mencuat dan akhirnya KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) sebagai penggugat mengajukan kedua pabrikan asal jepang ini ke meja hijau. KPPU mengaku mengantongi 2 bukti salah satunya adalah percakapan lewat surat elektronik dari bos Yamaha.

honda cengkareng

Dalam keterangannya pihak KPPU membeberkan seharusnya harga motor matic 110-125cc di indonesia hanya sekitar 10jutaan setelah diambil margin keuntungan sebesar 20% namun harga motor Yamaha dan Honda lebih dari 15jutaan.

“Sebenarnya, biaya produksi mereka itu cuma Rp7-8 jutaan, tapi kini dijual mahal (di atas Rp15 juta per unit). Mereka jual hingga dua kali lipat,” kata Syarkawi selaku ketua KPPU.
Idealnya, kata Syarkawi, mereka jual motor-motor skutiknya dengan harga Rp10 jutaan dengan asumsi margin yang diambil sekira 20 persen. “Sebenarnya angka itu cukuplah bagi mereka untuk mendapatkan keuntungan,” kata dia. via vivanews.

Dalam bukti ini dijelaskan penjualan sepeda motor PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing pada 2013 sebanyak 2.491.704 unit dan di 2014 sebanyak 2.371.248 unit, yang artinya mengalami penurunan penjualan.

Meski demikian, dikatakan Yamaha masih mengalami peningkatan profit. Tertulis di dalamnya, operating profit PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing pada 2013 sebesar Rp 1.579 miliar dan di 2014 sebesar Rp 1.679 miliar, meningkat Rp 100 miliar (6,3 persen)’. Tercatat juga, keuntungan bersih sebelum pajak PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing di 2013 sebesar Rp 1.717 miliar dan di 2014 sebesar Rp 1.844 miliar atau meningkat 127 miliar (47,4 persen).

Saya ambil berita dari laman KPPU :

Melalui berbagai rangkaian investigasi di industri sepeda motor skutik, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium praktik usaha tidak sehat penjualan sepeda motor yang diduga dilakukan oleh dua perusahaan otomotif raksasa, yakni PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YMMI) dan PT Astra Honda Motor (AHM). Hari ini, Rabu, (19/7), KPPU menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan yang dipimpin oleh Tresna P. Soemardi, dengan anggota majelis Munrokhim Misanam dan R. Kurnia Sya’ranie.

Ketua KPPU, M. Syarkawi Rauf menyebutkan bahwa dugaan adanya pelanggaran tersebut berdasarkan adanya koordinasi atau persekongkolan dalam menetapkan harga jual sepeda motor jenis skuter matic 110-125 CC di Indonesia.

Berdasarkan data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), terdapat Honda (AHM), Yamaha (YMMI), dan PT Suzuki Indomobil Motor (Suzuki) dan PT TVS Motor Company Indonesia (TVS). Dari keempat pabrikan tersebut, Honda dan Yamaha menguasai kurang lebih 97 persen pasar motor skutik. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, Honda memimpin pasar motor skutik di tanah air.

“Proses penyelidikan inisiatif ini dilakukan oleh KPPU sejak 2014, khususnya yang matic ini. Pasar di industri sepeda matic ada yang dikuasai oleh dua produsen itu,” ujar Syarkawi.

Selain penguasaan pasar skutik yang sangat dominan dari kedua pabrikan tersebut, KPPU juga menemukan adanya pergerakan harga motor skutik Yamaha dan Honda yang saling beriringan. Kenaikan harga motor skutik Yamaha selalu mengikuti kenaikan harga motor skutik Honda.

Dalam sidang perdana yang tidak dihadiri pihak Honda ini, Syarkawi menegaskan bahwa KPPU akan terus bergerak aktif melakukan penyelidikan. Ia menegaskan bahwa perilaku kartel di negeri ini tidak bisa dibiarkan. “Saya dengan tegas dan yakin, KPPU akan terus bergerak menangani perkara-perkara kartel di tanah air,” ujar Syarkawi.

Sumber : KPPU, viva, detik.com

36 KOMENTAR

  1. Saya pernah krja d pabrik kulkas asing, pernah d R&D dan produk management, jadi paham bener cost development suatu produk ….. klo saya jabarkan disini mngkn pada banyak yg protes ga terima udh kluar duit banyak cm buat bikin batu es ….. material cost umumnya mmg ga smpai harga toko, apalgi bbrp produsen pasti punya program cost efficiency, jadi harga part turun tp harga jual tetap, ato jg mengurangi biaya delivery, packaging, marketing , dll …… artinya profit nambah dg harga jual yg tetap ^_^

  2. dari awal KPPU tidak mencantumkan biaya R&D, dan inilah kenapa Indonesia tidak pernah maju seperti negara lain (karena divisi R&D selalu paling tersiksa).
    Saya setuju harganya kemahalan, tapi dimasukkan donk perhitungan biaya R&D jadi fair angka logisnya dimana..bukan semata-mata hanya hitung material & operasional (mereka juga belum hitung biaya mal / cetakan)

  3. Fansboy yg mengagungkan merk cepatlah sadar. Pabrikan yg kalian sembah ternyata kerja sama dlm mngeluarkan produk dan kalian dikolom komentar berdebat kusir. Wkwkwk

  4. seperti indomaret n alfamart kan, keliatan bersaing padahal bekerja sama untuk memonopoli, brrti selama ini kalian melihat honda & yamaha bersaing gt..hehehehe….yg bersaing kan fansboy nya,

  5. tolong KPPU juga bisa seimbang, disamping statemen begitu, cari tahu kenapa harga jualnya bisa selisih jauh. apa saja biaya2 lain yang ada di dalamnya, pajak, sertifikasi,dan biaya2 lain. jadi konsumen juga bisa tahu, bukan hanya sekedar KPPU kasih data mentah begitu, analisisnya harus akurat juga dong

  6. gak kebayang kalo matic seperti beat harga 10 jt an. yg 15 jt an aja wes menjamur dijalanan, lah kalo 10 jt an ……..

  7. yang pasti dalam harga jual suatu produk ngga bisa cuma dimasukkan biaya material dan proses produksi, masih ada biaya RnD, license hak cipta, sertifikasi, biaya marketing, dll.
    cuma kalo memang harganya bisa ditekan sampai 10 juta, ane nunggu cash back aza. time will tell laaghh.
    ngoahahahahha

  8. Jika Y dan H diputuskan bersalah, maka selamat tinggal perkembangan motor di Indonesia. Kita akan melihat model-model sepeda motor masa depan akan sama seperti model saat sekarang ini.

  9. maju terus pak syarkawi.. beliau berani mengangkat kasus ini pasti sudah dipertimbangkan betul. mana berani menuntut pabrikan besar tanpa bukti kuat. bisa-bisa dituntut balik. beliau ini membela konsumen rakyat kecil yg hanya kuat beli matic. kok ada yg sewot??

  10. jadi harga yang wajar TVS DAZZ ya ? 10 jutaan, fitur lebih banyak. cuma gak tau pabriknya bakalan panjang umur gak.

  11. Pada kayak tai KPPU telat luh bego kemana aja baru di usut gak kebagian jatah apa jadi ngambek? Mungkin Tipies sujukih mochin ngasih sogokan ke kppu buat usut, kalau mau mengusut dari dulu dibawah tahun 2010 itu baru pro konsumen…lah sudah telat segala-galanya disaat kendaraan sudah bertumpuk macet Jepun sudah untung milyaran dolar dari jaman bahela

  12. Yaelah.. baru 2x lipat. . . Udah heboh bgt

    Dari tahun 2012 sampe sekarang ( sambil nunggu ijasah s1 keluar ) gw jadi barista…
    Dan apakah kalian tau… untuk secangkir caffe late atau capucino itu costnya cuma 5rb. . . Dan di jual rata2 27ribu,, hayooo berapa x lipat tuch?
    Apa lagi ice blend yg costnya paling cuma 7 rb dan di jual sampe 80rb ( ini coffe shop punya stasiun tv )…. itu lebih dari 10x lipat yaghh???

    Ahaaahaha

  13. ini sama saja kasusnya dengan iPhone,
    biaya produksi cuma sekitar Rp. 3 jutaan, tapi dijual di pasaran dengan harga di atas Rp. 10 juta.
    toh KPPU diam saja, tidak protes ini itu.

  14. halah …paling trik pemerintah..biar ntar pabrikan MOCHIN masuk lagi dan bisa bersaing dengan pabrikan jepang..mirip kasus vaksin, dokter indo dituduh tuduh….mengingat dokter china mo masuk dan pabrik farmasinya…(padahal bahan baku vaksin palsu dari china juga). buruh lokal dijelek jelekin besar besaran buat pembenaran buruh china masuk dan kerja di sini.

    itu biaya lain sudah disebutkan? kalau dollar 10.000 sih mungkin bisa saja 7-10jt…(eh kapan dollar bs 10.000,??? (hampir 3 tahun sudah)..ah kena tipu lagi gua…?

Tinggalkan Balasan ke abidin Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini