ganjil genap

Sistem ganjil genap akan segera diberlakukan di beberapa titik ruas jalan ibu kota, tujuannya untuk mengurangi kemacetan yang terjadi. Sistem ganjil genap ini berlaku juga untuk motor dan ruas jalan yang dilarang dilalui motor tetap berlaku.

honda cengkareng

Berikut waktu pelaksanakannya :

Sosialisasi dari tanggal 28 juni hingga 26 juli 2016

Ujicoba tanggal 27 juli hingga 26 agustus 2016

dan sistem ganjil genap mulai berlaku tanggal 30 agustus 2016.

1

Sistem ganjil genap hanya berlaku dari hari senin hingga hari jumat saja, sabtu dan minggu bebas dan hari libur nasional. Hanya berlaku dari pukul 07.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 15.00-20.00 WIB.

2

Untuk plat nomor yang dipakai adalah 4 angka terakhir, misalnya B 2349 CDE maka yang dipakai adalah angka ”9” berarti lat nomor ini ganjil. Plat nomor ganjil melintas pada tanggal ganjil.

3

Dan untukplat genap boleh masuk area jalan pada tanggal genap juga, untuk plat nomor belakang angka ”0” masuk kategori genap.

4

Berikut titik lokasi jalan yang berlaku sistem gamjil genap :

1. Bundaran Patung Kuda
2. Traffic Light Bank Indonesia
3. Simpang Sarinah
4. Bundaran Hotel Indonesia
5. Jl Imam Bonjol
6. Bundaran Senayan
7. CSW
8. Simpang Kuningan (Kaki Gatot Subroto)
9. Simpang Kuningan (Kaki Mampang)

5 6 7

7 KOMENTAR

  1. Saya malah tertarik dg model/teknik pengawasannya, diatas disebut ada 2 cara: petugas dishub (manual) dan live cctv (kamera).

    Mau mengerahkan berapa banyak petugas dishub utk “melototin” plat nomor kendaraan dg arus sekitar 200 mobil/menit?
    Kalau ada yg melanggar apa langsung dikejar dan ditilang?

    Yg pakai kamera cctv, saat ada pelanggar, petugasnya bisa bereaksi berapa cepat utk mengejar mobil tsb? gimana kalo mobil tsb langsung ngumpet di parkiran gedung kantor?

    Kayaknya bakalan seru nih, kao mau main petak umpet sama petugas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini