damai murid cubit siswa (4)

Akhirnya kasus guru yang disidangkan di pengadilan negeri berakhir dengan mediasi, kedua belah pihak sepakat telah damai dan tidak ada tindak lanjut lagi dalam kasus ini. Sebeluamnya dilaporkan guru Muhamad Samhudi dilaporkan ke pihak berwajib akibat mencubit siswanya SS yang tidak melaksanakan ibadah salat Dhuha.

honda cengkarengalarm mp

Proses mediasi yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sidoarjo, H Nur Ahmad Syaifuddin, Komandan Kodim 0816/Sidoarjo, Letkol (Inf) Andre Julian, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman, dan Ketua PGRI Provins Jawa Timur, Mashuri, serta beberapa pihak terkait lainya itu, pada akhirnya menemui kesepakatan..Kasus yang melibatkan Muhamad Samhudi, 46, warga Dusun Serbo Desa Bogempinggir Kecamatan Balongbendo , seorang guru matematika di SMP Raden Rachmat Kecamatan Balongbendo, yang mencubit muridnya, SS, (15 th), Kesepakatan damai itu muncul usai digelar mediasi antar kedua belah pihak, Sabtu (02/07) malam.

Dalam surat perdamaian tersebut, masing masing fihak , Yuni Kurniawan sebagai pelapor (fihak pertama) dan M Samhudi sebagai terlapor (fihak kedua) menyepakati 4 poin kesepakatan perdamaian.

  • Poin pertama , pihak pertama dan pihak kedua salin menyadari atas peristiwa dalam proses belajar mengajar tidak mengharapkan kejadian tersebut, dan fihak pertama menyadari , peristiwa tersebut dapat diambil hikmahnya.
  • Poin kedua, Kedua belah fihak melakukan perdamaian dan sepakat mencabut perkara di pengadila negeri dengan nomor perkara 240/pid.sus/ 2016/ PN.Sda di pengadilan negeri Sidoarjo.
  • Poin ketiga, Dengan adanya perdamaian, maka tuntutan fihak pertama /pelapor tidak akan melakukan penuntutan dalam bentuk apapun.
  • Poin keempat, Dengan kesepakatan damai , semua fihak yang ikut bertanda tangan ikut membantu dan memfasilitasi untuk kelangsungan pendidikan anak atas nama SS.

Akhir2 ini marak kejadian melaporkan penganiayaan guru terhadap muridnya, hanya sekedar cubitan, jeweran yang bermaksud sebagai peringatan atau hukuman namun ditanggapi orang tua siswa sebagai tindakan kriminal sehingga berujung di meja hijau.

damai murid cubit siswa (2) damai murid cubit siswa (1) damai murid cubit siswa (3)

sumber : http://www.sidoarjonews.com/

pic : https://www.facebook.com/PGRIKABUPATENSIDOARJO/photos/?tab=album&album_id=831835936946348

9 KOMENTAR

  1. Orangtua harusnya menanggapi cubit,jeweran guru secara bijak, jangan terlalu memanjakan anak, kalo ternyata anak kita yg bandel, ngeyel sama guru?apa ya kita msh membela anak?tapi kalo jeweran sampai putus telinga atau cubitan sampai kulitnya bengkak, ya perlu lapor polisi.

  2. ortu lebay, anak alay..
    makanya, jadi ortu itu yg sayang tapi tegas..!
    lebih baik dijewer ortu sendiri drpada dijewer guru kan.. 🙂

Tinggalkan Balasan ke Kobayogas Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini