Jakarta akan segera menerapkan sitem ganjil genap di jalan bekas 3 in 1 di ruas jalan Thamrin – jalan Medan Merdeka. Sementara aturan pelarangan motor di ruas jalan Thamrjn-Medan Merdeka tetap diberlakukan. kebijakan ini akan dimulai saat lebaran 2016 nanti. penerapan ganjil genap ini salah satu solusi transisi sebelum diterapkan sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP).
Bagaimana penerapan sistem ganjil genap ini ? Dishub dan Ditlantas menyepakati penerapan berdasarkan tanggal. “Jadi pelat ganjil di tanggal ganjil, plat genap di tanggal genap. Sabtu dan Minggu peraturan ini tidak berlaku”.
Kebijakan sistem plat ganjil-genap diberlakukan untuk seluruh kendaraan. Akan tetapi, aturan ini tidak diberlakukan untuk sejumlah kendaraan tertentu dan VVIP, seperti presiden RI dan wakil presiden, pejabat lembaga tinggi negara, pemadam kebakaran, mobil angkutan umum pelat kuning dan angkutan barang dengan dispensasi sesuai Pergub No 5148/1999 tentang penetapan waktu larangan bagi mobil barang.
Dengan sistem ini justru opini saya sich jakarta akan bertambah macet, bukan di ruas jalan yang diberlakukan sistem plat ganji genap namun di ruas jalan lain yang tidak menerapkan sistem ini karena bisa jadi justru orang2 akan berbondong beli mobil baru agar bisa punya dua kendaraan dengan pesan plat nomor sesuai yang diinginkan agar punya kendaraan dengan plat ganjil dan genap.
Ditunggu saja apakah sistem ini akan berhasil atau tidak mengurangi angka kemacetan di jakarta.
sumber : detik.com
Waarrbiaaasyaah gak efektif, mending pembatasan umur kendaraan…
Yg laris ma tukang plat palsu lek
kita liat aja kang ari…
Lowongan Yamamaha motor, bisa apply di PRJ >>goozir.com