stnk becak (1)

Kabar dari yogyakarta, dimana sekarang becak kayuh memakai surat tanda kendaraan bukan bermotor. Surat seperti ini sebenarnya dulu sempat ada namun tidak jalan dan sekarang sudah diperbarui lagi untuk mendata jumlah becak kayuh di yogyakarta.

honda cengkarengalarm mp

Setiap kendaraan tidak bermotor yang beroperasi di Kota Yogyakarta wajib dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan tidak bermotor (TNKTB) atau semacam plat nomor kendaraan yang biasa dimiliki kendaraan bermotor. Selain itu, pengemudi andong dan becak juga memperoleh surat izin operasional kendaraan tidak bermotor (SIOKTB) atau semacam surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang dimiliki kendaraan bermotor.

“TNKTB wajib dipasang di badan becak atau andong sebagai pengenal dan bisa menjamin keamanan penumpang. Misalnya saja, ada penumpang yang ketinggalan barang di andong atau becak, bisa melacaknya melalui nomor becak yang ditumpanginya,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto di Yogyakarta via replubika.

Pendataan dengan data diri becak merupakan hal positif yang dilakukan Dishub Yogyakarta karena hal ini meminimalisir kejahatan yang dilakukan oleh para becak kepada para wisatawan, terutama wisatawan yang datang ke maliobor. Banyak keluhanan ke malioboro untuk belanja justru diantarkan ke suatu jalan deretan toko2 yang sudah kerjasama dengan para becak padahal daerah itu malah menjauh dari deretan sepanjang jalan malioboro.

Pengalaman pribadi juga ketika dulu ikut rombongan plesiran pakai bus yang harus parkir di alun2, naik becak minta diantarkan ke malioboro tapi malah dianter ke sebuah gang yang ada toko2 kecil berjualan baju2 dan souvenir. Terjadi sekitar tahun 2.002an, sudah lama sich tapi karena baru pertama kali ke yogya dan itu menjadi pengalaman yang berharga, padahal dari alun2 keraton ke jalan maliobor cuma sejengkal saja namun karena tidak tahuan ya… kena oknum becak dech.

stnk becak (2)

sumber foto : info cegatan yogya

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini