UNIK MUDIK (1)

Mudik lebaran tahun 2016 ini sepertinya akan menjadi momen yang agak beda karena pemerintah melaluiĀ Kementerian Perhubungan untuk memberlakukan penalti atau denda waktu istirahat pemudik di area peristirahatan atau rest area yang bertujuan agar tidak ada penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan.

honda cengkareng

Saya kutip dari merdeka.com bahwaĀ Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub sekaligus Koordinator Angkutan Lebaran Terpadu 2016 Pudji Hartanto Iskandar mengaku rencana pemberlakuan penalti tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan dibicarakan rincian teknisnya. Denda yang diberlakukan dalam rencana ini berkisar Rp 250.000 hingga Rp 500.000.

Selain penumpukan kendaraan di ruas-ruas jalan, kepadatan juga sering kali ditemukan di area peristirahatan, terutama di jalan tol. Sehingga, lanjut dia, antrean kendaraan mengular sampai ke lajur jalan tol.Ā Kemenhub bakal berkoordinasi dengan Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mengatur serta membatasi kendaraan yang keluar masuk area peristirahatan. Meski demikian, pemudik, terutama sopir wajib melakukan istirahat setiap empat jam sekali atau digantikan dengan sopir cadangan.

Tidak dipungkiri jika para pemudik sepanjang tahun semakin bertambah bahkan pemakai roda dua semakin membludak, bukan hanya roda dua saja namun kendaraan pribadi juga semakin bertambah seiring dibukanya ruas jalan tol baru menuju ke jawa tengah.

Kemenhub memperkirakan pemudik dengan kendaraan pribadi diprediksi meningkat 4,5 persen pada masa angkutan Lebaran tahun ini yakni 2,4 juta mobil pribadi dibandingkan 2,3 juta mobil pribadi tahun lalu.

10 KOMENTAR

  1. Naaahh kalo yg berhenti di rest area pemudik yg ngantuk gimana yaa…??
    Kalo dibatasi, bakal banyak kecelakaan pemudik yg ngantuk dong….

  2. Sebetulnya kesadaran pengendara aja yg kurang,sdh tahu rest area penuh msh jg maksain diri,seharusnya aparat tegas utk melarang pengendara yg istirahat di luar rest area yg cenderung berdampak membuat kemacetan.

  3. solusinya, klo mudiknya jauh. wajib bawa supir cadangan. atau minimal ada yg bs gantiin berkendara.

    uda tau perjalanan jauh + yg mudik jutaan mobil, msh maksain rest area yg ud penuh. yg oon siapa sih klo kyk gt

  4. Semakin banyak saja aturannya…

    wahh kalo ngantuk gimana donggg pak Pudji Hartanto ..
    masak aturan mau makan diatur jamnya, mau buang :poop: belum separuh keluar tuh :poop: mesti cabut.

    namanya juga rest area kan..
    ada solusi ga ?

    Mana Peraturannya ngak biar kita-kita gugat apa sesuai dengan UUD ngak?

Tinggalkan Balasan ke anas Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini