polisi pukul pengendara

Kemarin sempat ramai kasus yang menimpa Wisnuhandy Widyoastono dimana dia mengunggah sebuah status di akun pribadinya mengenai kejadian yang dia alami. Bro Wisnuhandy Widyoastonomenceritakan saat itu dirinya dipukuli sama polantas di daerah tangerang hanya karena menanyakan surat tugas penilangan.

Setelah kasus ini ramai diperbincangkan di dunia maya akhirnya pihak kepolisian buka suara, mereka menyangkal adanya kejadian pemukulan dan justru dari pihak Wisnuhandy Widyoastono yang dari awal sudah agresif. Berikut saya copy dari laman Humas Polda Metro Jaya dimana polisi mempersilahkan Wisnuhandy Widyoastono untuk melaporkan kasus ini dan jika tidak ada bukti maka Wisnuhandy Widyoastono bisa terjerat UU ITE.

Polisi Persilakan Pengendara Laporkan Pemukulan di Ciputat: Tak Terbukti Ada UU ITE

poldametrojayadotinfo – Selasa, 17 Mei 2016

Jakarta – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tak gentar dengan ancaman pengguna facebook Wisnuhandy yang akan memperkarakan dugaan pemukulan oknum Polantas terkait insiden di Ciputat. Tapi bila tak terbukti, polisi akan melaporkan balik dengan UU ITE.

“Ya nggak ada masalah, silakan,” kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Prayogo, Senin (16/5) malam.

“Pasti kita akan laporkan balik kalau tidak terbukti, sekarang kan ada ITE pencemaran nama baik melalui medsos,” jelas AKP Prayogo lagi.

Namun selang beberapa jam saja ada kabar terbaru dimana kedua belah pihak telah bertemu dan akhirnya berujung damai atas kasus ini.

Pernyataan baru bro Wisnuhandy Widyoastono di akunnya :

Kami sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang tanggap dalam melakukan mediasi dan mempertemukan kami dgn Kasatlantas Polresta Tangerang Selatan, AKP. Prayoga, untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara saya dengan anggota lalu lintas di Ciputat hari Senin (16/5/2016) pukul 12:00 kemarin.

Selasa, 17/5/2016. Pukul 14:30
Permasalahan tersebut sekarang sedang ditangani oleh pihak internal kepolisian untuk ditindak lanjuti.

Mediasi berjalan dgn baik. Masing2 pihak dapat menerima penjelasan dan saling memaafkan serta saling introspeksi agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali terhadap siapapun dan di wilayah manapun.

Terima kasih sekali lagi kepada seluruh pihak yang membantu dan mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

Salam,

Wisnuhandy Widyoastono.

‪#‎bantushare‬
‪#‎statementakhir‬

13 KOMENTAR

  1. Namanya juga begal berseragam dan begal yang digaji negara.

    Hidup begal berseragam!!!!!
    Hancurkan moral bangsa, KKN sebesar-besarnya.
    Biar cepet balik modal masuk akpolnya.

    #sampah_masyarakat

  2. sesuai yg ane posting comen dulu, mau ngadu harus ada bukti, bukti terjadi pemukulan adalah bukti dri visum RS, selama tdk ada bukti fisik akan susah untuk menyatakan ada pemukulan, dan yg posting/ngadu bisa di jerat UU ITE, klo mau menjerat polisi tsb, harusnya langsung di laporin ke kantor polisi terdekat utk mendapat surat rujukan, baru bisa di visum. klo skrg ane yakin walaupun ada terjadi pemukulan, oknum akan bebas ..

  3. yang pasti ya takut lah wwkwkkw…bukti kurang,saksi juga ga ada..cuma foto sama keterangan korban,mana bisa..dituntut balik?y jelas takut..kecuali pengacaranya terkenal baru bisa menang haha…

Tinggalkan Balasan ke Beta Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini