razia motor box kena tilang

Update hasil razia simpatik 2016 dari tanggal 1-21 maret 2016, tadi sore saya menonton berita di Trans 7 dan tercengang ketika ternyata motor yang mengangkut roti di jok belakang terkena tilang.

Jadi ingat artikel lama ini di kota cirebon. klik judul dibawah ini.

Bawa Barang di Motor Kena Tilang, Pasal 225 Apa Itu, Kok nggak Nyambung ?

bawa barang kena tilang

Nach kalau melihat kondisi penilangan ini bisa jadi ditilang karena masuk motor modifikasi, kalau tilang modifikasi itu masuk pasal 277 UU No.22/2009.

Bunyinya :

Setiap orang yg memasukkan Kendaraan Bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan ke dalam wilayah Republik Indonesia, membuat, merakit, atau memodifikasi Kendaraan Bermotor yg menyebabkan perubahan tipe, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus yang dioperasikan di dlm negeri yg tdk memenuhi kewajiban uji tipe sebagaimana dimaksud dlm Pasal 50 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) th atau denda paling banyak Rp24.000.000,-.

Jika modifikasi dilakukan tanpa memiliki izin, maka berdasarkan Pasal 277 UU No.22/2009 pihak yang melanggar dapat dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta Rupiah).

Nich video penilangannya, via hp klik disini

34 KOMENTAR

  1. Lalu gmn nasib pizza, mcd, kfc delivery dll?
    Kalo mereka gak ketilang ya berarti pilih kasih, motor mereka kan motor milik pribadi artinya motor yg bukan didesain buat delivery atau motor oprasional dari perusahaan yg jelas memiliki “izin modifikasi”

  2. Iya… serba repot kalo memang hanya punya fasilitas motor satu dan punya usaha kecil dan pesanan yang harus di antar gimana dong ?
    memang sih itu salah tapi apa daya untuk menyambung hidup toh itu bukan tindakan kriminal, tapi memang salah lah… terus piye pak pulisi ?

  3. Seharusnya d tegur aja dlu. Kasiankan orang mencari nafkah. Lagian pasti sudah dia jerat kuat agar tidak jatuh. Seandainya disamaratakan. Tuh ada blogger yg bakal kena tilang. Mas Sayur si bakulkangkungjpr1. Hihihihihihiiii. Peaceeeee yaaaaa Mas Sayurrrrrr

Tinggalkan Balasan ke Kobayogas Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini