Peraturan balap 2016 sudah diketok palu sama IMI dan semoga balapan musim 2016 lebih baik dari 2015 yang saya bilang semrawut karena IMI menjadi pihak penyelenggara yang seharusnya hanya menjadi pengawas perlombaan saja, di tahun 2015 tiba2 IMI menjadi panitia kejurnas dan bisa menimbulkan keresahan terhadap peserta balapan nasional, namun ya bagaimana lagi dari pada tidak ada kejurnas.
Menyambut musim 2016 pihak IMI sudah mengeluarkan peraturan terbarunya dan diantaranya di poin 15 dan 17 terdapat peraturan bahwa pebalap tidak boleh mengeluarkan tangan dari stang serta kaki tidak boleh keluar dari footstep dan demi safety pebalap tidak boleh pasang segala macam kamera di helm.
Nach kemarin saya sempat pasang status di akun facebook saya perihal tangan dan kaki tidak boleh keluar dan tanggapannya beragam.
Peraturan bagi pebalap :
1. Pembalap harus mematuhi tanda Bendera, tanda lampu, papan petunjuk dan segala instruksi pada papan pengumuman panitia.
2. Pembalap harus mengendarai kendaraannya dengan cara yang benar, sportif yang tidak membahayakan dirinya sendiri dan peserta lainnya baik didalam lintasan balap maupun pada Pit Line.
3. Pembalap diwajibkan menaati segala peraturan yang berlaku di lintasan balap maupun tempat lainnya didalam lokasi balap.
4. Apabila karena suatu hal lain ada pembalap yang keluar dari jalur balap, maka pembalap tersebut ketika masuk kembali ke jalur balap harus dari “titik” dia meninggalkan jalur balap atau dari “titik” lain sesuai instruksi petugas lintasan ataupun dimulai dari titik yang tidak menguntungkan dirinya sendiri.
5. Kecurangan kecurangan dalam latihan resmi dan balap akan mendapat hukuman sanksi tambahan 20 detik di catatan waktu tempuh.
6. Petugas dapat membantu pembalap untuk memegang kendaraannya saat perbaikan, segala perbaikan harus dikerjakan oleh pembalap sendiri tanpa bantuan dari pihak lain.
7. Apabila pembalap ingin mengundurkan diri dari balapan yang sedang berlangsung maka dia harus memarkirkan kendaraanya ditempat yang aman atau sesuai dengan petunjuk petugas lintasan.
8. Apabila pembalap mendapat masalah dengan kendaraannya yang menyebabkan dia tidak dapat melanjutkan latihan atau balap maka dia tidak diperkenankan menjalankan kendaraannya dalam lintasan balap dengan
kecepatan rendah tetapi harus keluar dari lintasan balap atau memarkirkan kendaraannya ditempat yang aman atau sesuai dengan petunjuk petugas lintasan.
9. Pembalap dapat memasuki pit area saat berlomba untuk penukaran ban ataupun penyetelan kendaraan yang pengerjaannya harus dilaksanakan pada tempat yang diperuntukkan. Penambahan bahan bakar tidak diperkenankan.
10. Pembalap dilarang membonceng orang lain dengan kendaraannya. Pengecualian : memboncengkan pembalap lain, setelah Bendera Finish dilambaikan.
11. Dilarang keras berhenti ditengah lintasan sewaktu latihan/ balapan.
12. Dilarang di lintasan balap melepaskan peralatan dan pakaian pelindung sewaktu race/balapan sedang berjalan. (Helm, sarung tangan, pakaian balap, sepatu, dan sebagainya.)
13. Pembalap dilarang mengendarai kendaraannya kearah yang berlawanan dengan arah yang ditentukan dalam perlombaan maupun dalam Pit Line, kecuali mendapat petunjuk dari petugas yang berkompeten.
14. Demi keamanan dan keselamatan, pembalap dilarang untuk menghentikan kendaraannya atau memperlambat / mengerem secara mendadak di dalam lintasan balap saat chequered flag telah dikibaskan. Apabila pembalap akan
parade dengan Bendera sponsor/daerahnya maka ia diperkenankan untuk masuk kembali kelintasan balap dengan catatan memperhatikan faktor keamananan.
15. Anggota tubuh yaitu tangan tidak boleh keluar dari setang dan kaki tidak
boleh keluar dari footstep (sanksi Diskualifikasi).
16. Masuk kelintasan bukan pada kelas nya, sanksi : Diskualifikasi.
17. Penggunaan camera di helm, sanksi : Diskualifikasi.
18. Melakukan maneuver yang berbahaya, sanksi : Diskualifikasi.
19. Melakukan weaving lebih dari 2 kali, sanksi : Diskualifikasi.
Setiap pelanggaran terhadap peraturan peraturan tersebut di atas akan mengakibatkan jatuhnya sanksi Diskualifikasi dari lomba, kecuali ayat 5.
versi PDF klik disini
Video kejurnas seri terakhir kelas 150cc, pertarungan terakhir antara sonic, MX King dan satria. Via hp klik disini
pagi mag 😀
http://bmspaces.com/wp/2016/02/27/inilah-alasan-para-berondong-tua-ngelirik-perempuan-muda/
Yo bnr,,meh balapan po gelut? ?
http://traktordohc.com/2016/02/27/empat-punggawa-sport-baru-dari-honda/
http://traktordohc.com/2016/02/27/honda-recall-mobil-rakitan-2016/
Aturannya mirip moto gp
http://singindo.com/2016/02/27/inilah-belasan-pemuda-indonesia-yang-mengguncang-dunia/
Gitu ya
http://indoride.com/2016/02/26/ahm-rilis-3-warna-baru-untuk-vario-150semakin-menarik/
tidak boleh melihat kedepan
http://warungasep.net/2016/02/27/honda-pcx-150-versi-2016-warna-baru-shopisticated-matte-silver-harga-rp-39-800-000/
wakakakakkaa
http://kobayogas.com/2016/02/26/sport-fairing-150-suzuki-gak-cuma-modal-mesin-tampang-juga-harus-menjual/
nomer 15 agak aneh tuh… kenapa nggak sekalian diiket tangan dan kakinya
Nah loh
http://satuaspal.com/2016/02/27/lampu-belakang-new-vario-125-jadi-aquarium-motor-baru-kok-udah-begini/
Banyak aturan gak guna di terapkan
Entah lah untuk apa. Apa untuk membuat panitia mendukung salah satu team? Yg rancu nuruninn tangan kaki bisa di bilang dis. Terus pas start gmn? Tangan kaki udah turun tuh
Njemur
https://jildhuz.wordpress.com/2016/01/30/cara-simpel-menolak-prospekan-mlm/
olah raga kombinasi… balap+karate
http://78deka.com/2016/02/27/keloloden-sushi-gurita-balada-darmogati/
Halah … Moto biji ae keluar dari pijakan buat parasut ala rosi
yang bikin peraturan ga bisa naik motor kali… hahaha, aneh ya, di motogp aja boleh tuh..
kirain di motoGP, merugikan rossi lah
http://kobayogas.com/2016/02/26/sport-fairing-150-suzuki-gak-cuma-modal-mesin-tampang-juga-harus-menjual/
Miris sekali
yahh RIP leg wave……….