plat nomor unik 2

Ditweet sama bro  dan diinbox sama bro Friman popeye sebuah penampakan plat nomor yang tidak biasa, sebenarnya terlihat biasa saja meski ada satu angka yang ditutupi namun begitu dibaca dengan angka 4 dibaca ”A” dan angka satu dibaca ”I” maka plat nomor ini menjadi tidak biasa dan bahkan tak pantas diucapkan. Seperti yang ditulis oleh bro  bahwa plat nomor ini sempat menggegerkan netizen banjarnegara karena plat nomor R itu kode plat dari kabupaten banjarnegara jawa tengah.

Semoga tidak ada lagi modifikasi plat nomor yang aneh2 karena selain etika juga melanggar hukum lalu lintas, modifikasi plat nomor.

Dalam pasal 68 UU No 22 Tahun 1999 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan disebutkan, kendaraan bermotor wajib memakai tanda nomor kendaraan bermotor yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna dan cara pemasangan. Bagi yang melanggar akan dikenakan pasal 280 UU yang sama, yakni denda paling banyak Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan seperti tertuang pada Pasal 280. Pasal tersebut berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan kurungan 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah)”.

1 KOMENTAR

  1. Plat nomornya koq ngatain yg punya sendiri? 😀

    Angka 1 di tengah sengaja dihitamkan tuh. Termasuk pelanggaran yg harus ditilang sama sesama temennya.

  2. JOSS!! polis gembar gembor soal plat modif smpe 3 hari berturut2 dibikin artikel sama otomotifnet lah kok ini malah melanggar.. kampreto!

  3. mngkin tuh motor sitaan bro, jdi motornya dipasangin nopol abal2 buat gaya2 aja. dsini jga sering yg kayak gtu. motor dipasang nopol N4444JIZ, bwt display aja, npol aslinya standard. biasanya dsini yg belakng aja diganti, yg depan ttp make play asli.

Tinggalkan Balasan ke sebarkan.org Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini