ditilang ancam bom polres

Ada ada saja kelakuan orang satu ini, kesal karena ditilang malah bikin teror ancaman bom ke mapolres. Kalau tidak mau ditilang maka lengkapi surat2 sampeyan, patuhi rambu2 lalu lintas, motor dalam kondisi lengkap. Disuruh tertib susah, giliran ditertibin malah mau ngebom…

  • Sebuah pesan singkat berisi ancaman bom membuat geger Mapolres Nganjuk. Tak ayal satu tim penjinak bom pun diturunkan.
  • Sebab, pesan yang diterima oleh salah seorang anggota Polres Nganjuk Jawa Timur bernama Edy Prasetyo itu disebutkan akan meledakkan markas polisi.
  • Namun setelah pemeriksaan teliti, tidak ada satu pun bom yang ditemukan. Pengirim pesan singkat pun akhirnya diburu.
  • Akhirnya tertangkaplah seorang pria bernama Agus Supiyan. Pria berusia 22 tahun inilah yang menjadi pemilik nomor pengirim pesan menghebohkan tersebut.
  • “Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Nurrachman, Kamis 17 Desember 2015.

Kabar dari viva kalau orang ini dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Juncto Pasal 27 ayat (4) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancamannya enam tahun penjara.

8 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Ferboes Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini