terobos busway motor dijatuhkan polisi (2)

Lagi sering ada razia silahkan lengkapi surat2, kelengpakan motor dipasang serta patuhi rambu2 lalu lintas, sebenarnya jangan hanya saat ramai razia saja namun diterapkan setiap hari agar menjadi kebiasaan tertib lalu lintas dan sayang nyawa sendiri.

terobos busway motor dijatuhkan polisi (1)

Takut ditilang ? makanya jangan suka melanggar peraturan lalu lintas, sudah tahu kalau jalur busway itu hanya untuk bus transjakarta saja,kendaraan lain dilarang masuk. Sekarang saja masih banyak yang masuk jalr busway,kalau mau nekat ya harus tanggung akibatnya jangan kabur saat razia, sama saja memerkosa orang… mau menikmatinya saja tapi nggak mau tanggung jawab. Seperti pemotor ini, sudah tahu salah masuk jalur busway ketika ada razia malah berusaha kabur padahal banyak polisi berkerumun, ifo dari Tempo bahwa biker ini berusaha kabur dan menabrak polisi sehingga polisi terpaksa menjatuhkan sang biker dan akhirnya tersungkur dech…

Makanya tertib… kalau sudah tahu salah ya harus tanggung jawab.

1 KOMENTAR

  1. tapi kalau sampai dijatuhkan, sepertinya ada yang salah.. kalau akibatnya sampai cacat fisik bagaimana? kan ibaratnya seperti nyalip rombongan pejabat, trus hukumannya jadi cacat.

    daripada pakai kekerasan, mending pakai otak..kalo polisi bisa pakai otak itu juga…

    misalnya foto kendaraannya, termasuk nopol tentunya..saat perpanjang stnk, dikenakan denda sebesar pelanggarannya..

    atau kan alamat bisa dilacak dari stnk, tilang di rumah..kan jadi malu juga sama tetangga..

    • betul gan, aksi plokis terlalu berlebihan. pertimbangkan juga keselamatan pemotor.
      jangan sampai menangkap pelaku pelanggaran ringan mengakibatkan si pelaku cedera parah atau cacat.

      • antara belum atau tidak mau..
        menurut saya infranya sekarang sudah memadai, hanya tinggal sistem dan niat..

        kurang apa? sim, ktp, stnk, npwp sudah online semua (online di jaringan mereka tentunya).. kalau pelanggarnya orang normal sih piece of cake ya.. kecuali ya seperti komen di bawah sebut, maling, pengedar, dll

    • saya rasa sih udah bener bos,,, dalam kasus diatas orang yang dijatuhkan memang bukan siapa siapa “hanya” orang yang mungkin ga lengkap surat berkendaranya,,
      tapi suatu saat bisa jg kan org yang kabur saat razia,bisa jambret, pengedar narkoba yang lagi bawa dagangan atau pelaku kejahatan lainnya
      disamping itu mungkin saat dia kabur juga mengancam keselamatan pak pol,atau pengguna jalan lain??

    • Liat tuh rentetan gambarnya.. kayanya pengendara motor nekat mau nabrak polisinya.. walaupun dah dihalangi..
      Wajar juga kalo polisinya nekat

    • mohon maaf bapak martin, saya sebagai salah satu bagian dari kepolisian akan sedikit memberi tanggapan, kami sudah memiliki perkap 01 tahun 2009 dalam menghentikan seseorang, dari adegan diatas sudah jelas bahwa kepolisian daerah tsb melakukan razia, sudah meberikan arahan untuk berhenti, ketika pengendara tdk berhenti maka tahap selanjutnya ialah menggunakan tangan kosong ( tanpa senjata ) dan apabila masih diindahkan kami menggunakan tongkat kepolisian dst.. pengendara jelas melanggar dan nekat nerobos, apabila tidak dihentikan mungkin saja bisa membahayakan pengendara lain.

      foto dan denda di stnk? stnk sebenarnya di keluarkan oleh kami, akan tetapi birokrasinya juga di pegang oleh bagian pajak daerah, dan mengubah pajak bukan ranah dari kepolisian..

      tilang dirumah? pembuktian bisa memenuhi syarat apabila memiliki 2 alat bukti yang sah, kalau dirumah siapa yang akan menjadi saksinya? jadi sangat tidak mungkin.

      kami tidak keras apabila anda dan yang lain tidak puas akan pelayanan anggota di lapangan silahkan mengadukan ke bidpropam..

      krn kami sadar berubah itu dimulai dari hal kecil 🙂

    • kadang penjahat kelas teri yang malah bikin emosi kita nyampe ubun ubun bang,
      taroh contoh
      motor abang digondol maling, sama koruptor nyuri duit negara 5M,,
      yang lebih kerasa yang mana?
      kalo saya pribadi setuju maling, begal, copet, gebugin ampe modar kalo pas kena
      urusan koruptor penjara mewah, toh udah ada yang ngurusin, tar kalo kenyang juga muntah sendiri

  2. Kalau sudah salah ya mbok minggir dan berhenti, masa harus di jatuhkan dulu baru berhenti…
    Kasihan deh lu ….
    Peraturan itu harus di patuhi, kalau tidak mau mematuhi peraturan lalu lintas ya sono naik sepeda jonder…

      • Ini namanya sudah penindakan, jelas2 melanggar masuk jalur busway hak polisi memberhentikan atau mengejar. Budayakan tertib kalau salah harus tanggung jawab ngapain lari.

Tinggalkan Balasan ke Kobayogas Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini