Lagi banyak banget yang ngeshare gambar polisi sedang main hp sambil bawa motor, ech salah, bawa motor sambil main hp. Sebenarnya sich kita tidak boleh menjudge kalau polisi ini salah, mungkin saja dalam keadaan darurat sehingga dia harus buka HP, namun yang jadi dilema adalah ketika penegak hukum itu harus memberikan contoh ke masyarakat sehingga perilaku seperti ini akan menjadi bahan bully oleh masyarakat karena polisi sebagai penegak hukum harus menjalankan hukum pula.
Meskipun dalam keadaaan darurat apapun sebenarnya memainkan hp di saat mengendarai kendaraan baik roda dua ataupun roda empat itu merupakan tindakan yang salah.
Menggunakan handphone pada saat mengemudikan kendaraan melanggar pasal 283, UU No. 22 tahun 2009 yang menyebutkan:
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)”
https://www.facebook.com/notes/tmc-polda-metro-jaya/menggunakan-handphone-pada-saat-mengemudi-melanggar-pasal-283-undang2-no-22-tahu/471252226646
Diluar hukum, memainkan HP saat berkendara itu sangat fatal akibatnya karena kita tidak konsentrasi dan bisa menyebabkan kecelakaan. Mari kita biasakan safety riding agar perjalanan kita aman dan selamat sampai tujuan.
denda damai sahaja
http://warungasep.net/2015/12/07/satria-f150-injeksi-kabarnya-rilis-januari-2016/
laporin aja ke kompolnas…
http://sebarkan.org/2015/12/07/sidang-mkd-dilaksanakan-tertutup-mkdbobrok-jadi-trending-topic/
gratis gan…
http://kobayogas.com/2015/12/07/first-drive-toyota-all-new-kijang-innova-a-quantum-leap/
lek salah link yoo
https://sobatrodadua.wordpress.com/2015/12/07/tunda-beli-r25-bro-2016-akan-ada-pilihan-warna-baru/
ora kang, pingin punya blog lbh dri satu kayak sampeyan wkwkwk
lohhh ki blogmu to kang?? aku pikir salah link.. hehehe meluncur TKP ahh
yoi… niru pean kang…. berternak blog hahhaha
jebule udah muali dari 2013 kang…. nernak blog bikin sering pijet kang.. wkwkwkw
buahahaha, blog lama di rename ulang…. diambil alih, punya adekq wkwkwk
hehe hulsay reborn..
http://munivmotoblog.com/2015/12/08/sebuah-renungan-ketika-aparat-kepolisan-melanggar-lalu-lintas-secara-berjamaah/
ada yg pernah negur kayak ginian ga ya???
—
http://otomags.com/index.php/2015/12/08/ketika-livery-sponsor-lebih-menjual-dibandingkan-dengan-livery-pabrikan/
Penjara
http://singindo.com/2015/12/07/cucu-korban-meminta-pertanggungjawaban-pengemudi-moge-yang-menewaskan-kakeknya/
woroh…
Wkwkwkwkwkw pekok tuh
kami akan memproses polisi yang tertangkap tangan … #teori
http://kobayogas.com/2015/12/07/mobil-apa-nih-tertangkap-kamera-sedang-dites-di-kebumen/
kalo polisi gak bakal di denda karena polisi yang punya undang-undang lalu lintas
“im the law” police said 😀
Raja jalanan “Suka – suka gue”
ppfftt….
pakai motor kerja pulaa
oallahh ora tegess polisi indo ki
sapa juga yg mw nilang?
“hmm.. itu wajar, karna lagi ada sms darurat..”
#they said 🙁
polisi tidak pernah salah ( itu hanya oknum )
http://orongorong.com/2015/12/07/ini-dia-pemenang-kuis-orongorong-com/
doakan biar selamat semua