rumah di tengah tol brebes (2)

Serba serbi di mudik lebaran tahun ini bukan hanya terjadi di jalur utama pantura atau selatan jawa yang dipenuhi dengan berbagai kendaraan tapi dijalan TOL yang khusu untuk roda empat lebih ini juga ada yang uniktepatnya di jalan tol darurat disebut darurat karena jalan tol ini belum jadi tepatnya di tol Pejagan-Pemalang yang sama sekali belum layak dipakai karena baru proses pengerasan jalan saja namun karena volume kendaraan yang membludak di pantura akhirnya tol darurat ini dibuka.

Namun ada yang unik di tol ini karena proses pembebasan lahan yang belum selesai ada sebuah rumah yang masih berdiri di tengah2 jalan tol dan terpaksa jalan tol menjadi terbelah dua karena adanya rumah ini. Rumah itu milik Rojiun dan Darsiti dan berada di Desa Rancawuluh RT 01/RW 06, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Pemilik enggan melepas rumah untuk proyek tol terkait ganti rugi. Bagi mereka, rumah mempunyai nilai historis sehingga harus dihargai lebih.

“Sampai saat ini, saya belum mengubah pendirian sejak sembilan tahun lalu, yakni Rp 1,5 juta per meter persegi. Saya tak mau muluk-muluk, saya ingin hak saya dihargai karena tanah dan bangunannya masing-masing sudah dilengkapi SHM,” tutup Darsiti.

rumah di tengah tol brebes (3)

 

Banyak pemudik yang penasaran ingin melihat kondisi tol dengan rumah di tengah tol ini sehingga banyak pemudik yang nekat melewatitol darurat ini meski debu beterbangan menutupi jalanan kayaknya di gurun pasir. Proyek Tol Pejagan-Pemalang dimulai pembangunannya pada 23 Juli 2014. Konstruksi jalan menggunakan perkerasan kaku (rigid pavement) dengan empat jalur pada tahap awal dan enam jalur pada bagian akhirnya.

Tol ini terdiri dari empat seksi, yaitu Seksi I Pejagan-Brebes Barat sepanjang 14,20 kilometer, Seksi II Brebes Barat-Brebes Timur sepanjang 6,00 kilometer, Seksi III Brebes Timur-Tegal Timur sepanjang 10,40 kilometer, dan Seksi IV Tegal Timur-Pemalang sepanjang 26,90 kilemeter.

rumah di tengah tol brebes (1)

SUMBER : Kompas dan Detik

8 KOMENTAR

  1. tetap aja mau ga mau nanti rumahnya digusur dengan mengatas namakan kepentingan umum, trs uang ganti ruginya dititipin di pengadilan. Percuma bertahan, nanti juga di usir paksa. kejadian ini sudah pernah terjadi dikasus pembuatan tol JORR dan Banjir Kanal Timur.

  2. biarin aja…..
    kalo perlu dibuatin jembatan penyeberangan…
    ntar toh itu mau ngurus KTP jg gak bisa
    gak ada RT/RW nya

  3. Warga kolot nih…, ujung2nya duit, smua rumah pnya nilai historis, tapi mereka yang lain brsedia utk Enak klo dikampung mah, jam segini udah molor lagi ya pak tuyat…., adem pula. hahahaaa relokasi. Utamakan lah kepentingan umum.!

  4. Halah ini cerita lama dimana pemilik tanah gak dihargai,di semarang ada 2 tetangga adek yang kena tol semarang-bawen satunya dapet ganti rugi 2jt/m satunya 500rb/m padahal jauh lebih gede rumah yang dihargai 500/m dan posisi rumahnya deket sama pasar yang notabene lebih mahal,biasanya yang dihargai “mahal” yang sesi awal tuh

Tinggalkan Balasan ke balimotorider Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini