calo tilang

Polsek Pasar Minggu menggelar operasi Cipta Kondisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam operasi ini 31 calo tilang kendaraan roda dua dan roda empat berhasil diringkus. Polisi berpakaian preman menyamaw di sepanjang jalan ampera jakarta selatan kemudian menangkap para calo2 tersebut dan menggiringnya dikumpulkan di dalam pengadilan.

Setelah dikumpulkan di pengadilan kemudian para calo2 ini dibawa ke polsek pasar minggu untuk didata dan disuruh menandatangani surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Para calo merupakan warga sekitar ampera jadi polisi melepaskannya.

Kapolsek Pasar Minggu Kompos Doddy Ferdinand Sanjaya :

“Kita lakukan pendataan dan imbauan dulu,”

“Kita sudah (minta mereka) buat surat pernyataan. Kalau melakukan lagi akan kita tegaskan sesuai hukum yang berlaku, nanti disesuaikan pasalnya,”

“Karena mereka penduduk sekitar. Mereka mengaku iseng-iseng.”

Calo tilang memang sebagian membantu para pengurus tilang yang tidak mau pusing dengan urusan pengadilan tapi justru hal ini tidak membuat jera karena mereka merasa hanya mengeluarkan uang lebih maka masalah sudah selesai. Pusing pala berbi….

12 KOMENTAR

  1. Ane pernah ditilang di cirebon gara2 lampu ga ori (*sr*m ocol bule udh 2 thn lebih) abis denda 100 rb, padahal udah berapa kali distop pas razia gabungan ga da masalah, distop polisi ditikungan grage cirebon aman2 aja, kenapa skrng malah jd masalah?? Apa polisi’y lg butuh duit buat lebaran (ditilang di jln by pass dkt gor bima)??

  2. Ora Kaget kalo ada calo. Inilah Indonesia Style. Lha wong kalo mau beli sepeda motor yang laris manis aja harus pake tanda jadi,ini kan sama aja dengan Calo motor. Calo-Makelar-Broker-Blantik-Runner-dll istilah artine sama aja cuma beda Kasta.

Tinggalkan Balasan ke Mase Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini