mobil mewah tertangkap razia patuh jaya

Kemarin sempat brojol artikel Korban Pertama Operasi Patuh Jaya 2015, Bisa Beli Mobil Mewah Tapi nggak Mau Bayar Pajak ternyata kini hasil sitaan mobil mewah tanpa surat2 bertambah mnejadi 7 unit. Nach saya baca di humas polri polda metro jaya andaikan mobil2 ini dalam 14 hari tidak diurus oleh pemiliknya maka mobil ini akan ditindak lanjuti apakah merupakan mobil hasil kejahatan atau selundupan dll dan selanjutnya akan dijadikan mobil patroli oleh polisi.

Ketujuh mobil mewah yang diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Utara bisa menjadi mobil patroli kepolisian apabila tidak juga diurus oleh pemiliknya. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto, saat mengungkap kendaraan hasil tangkapan anggotanya dalam rangka operasi Patuh Jaya 2015.

“Jadi, kalau pemilik mobil ini tidak kunjung mengurus surat dan dokumen yang diperlukan untuk proses tilang, maka mobil mewah-mobil mewah ini bisa dijadikan mobil patroli bila sudah melalui mekanisme hibah,” ujar AKBP Sudarmmanto, Kamis (28/5) siang di halaman parkir Satlantas Polres Metro Jakarta Utara.

“Nanti diserahkan penyelidikannya oleh Reserse Polres atau Polda, kalau terbukti dalam penyelidikan merupakan salah satu dari dua hal tersebut, maka kendaraan tersebut bisa dihibahkan untuk menjadi mobil patroli,” ungkap AKBP Sudarmanto.

Jadi mobil2 mewah tanpa surat2 nantinya akan dihibahkan menjadi mobil patroli. Untuk soal seperti ini saya kurang paham dasar hukumnya seperti apa kok bisa dijadikan mobil patroli, dua hari bisa 7 mobil mewah kalau operasinya 13 hari bisa dapat 30 unit mobil nich… ayo razia terus…

27 KOMENTAR

  1. lek. buat postingan yg banyak mmberikan informasi serta pengetahuan to…

    sperti posting@n postingan terdahulu.
    menurut saya sekarang postingan njenengan cuma kebanyakan gosip..
    maaf ya lek sebelumnya..
    terkdang klu cuma gosip2 saya males juga bacanya

    peace

  2. Guendeng, itu mobil yg warna orange pasti merk ‘Koenigsegg’ supercar swedia.. Gitu koq mampu beli tapi jadi fakir pajak ??

  3. Rencana polisine parah, wagu, njijiki.
    Mending buat benerin jalan, nambahin fasilitasss umum pengguna jalan…
    Ehh malah buat memfasilitasi instansinya sendiri..
    Hess jan..

  4. Kalau itu ternyata mobil hasil selundupan, kan opsinya bisa dimusnahkan, dilelang, dihibahkan, atau dijadikan barang milik negara

Tinggalkan Balasan ke pikolo Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini