razia

Hanya dalam waktu 10 hari saja polrestabes bandung menyita 632 motor bodong dan 493 knalpot bising. Dalam waktu yang cukup singkat sudah terkumpul 632 motor dan 100 unit hanya terkena penindakan penilangan karena dilengkapi dengan surat2 sisanya ditahan karena tidak ada surat2 dan bahkan memakai surat2 palsu.

“Operasi ini berawal dari banyaknya pengaduan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya pada malam hari dan keluhan masyarakat yang terganggu oleh suara knalpot bising,” kata Kasat Reskrim AKBP Mokhamad Ngajib.

“Motor-motor yang diamankan 100 unit diantaranya telah diberi surat tilang. Sementara sisanya diduga hasil kejahatan lantaran tak ada kelengkapan surat bahkan beberapa diantaranya menggunakan surat-surat palsu,” katanya.

razia knalpot

Selain itu pihak polrestabes bandung juga mengamankan 12 orang yang diduga sebagai pelaku curanmor, dengan adanya hasil razia ini maka pihak polrestabes bandung menghimbau buat masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa mengecek ke polrestabes bandung dengan membawa STNK, BPKB serta surat kehilangan untuk dicocokkan jika cocok maka motor bisa dibawa pulang, katanya sich gratis…

Nach khusus untuk knalpot bising yang segunung itu akan dimusnahkan oleh polrestabes bandung…

sumber : PRFM Bandung.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini