iklan yamaha

Yamaha dan honda sedikit buka suara soal tuduhan monopoli bisnis yang dituduhkan oleh pihak KPPU. Kemarin sudah saya bahas di artikel : Yamaha dan Honda Dituduh KPPU Melakukan Kartel, Kasus Sudah Sampai DPR . Ternyata bukan hanya yamaha dan honda saja yang sudah diinvestigasi oleh KPPU karena 6 perusahaan ban di indonesia sudah dijatuhi sanksi berupa denda 25miliar seperti yang sudah dibahas parkir blog (klik disini).

Lalu apa tanggapan yaaha dan honda soal ini ?.

Tanggapan dari yamaha saat ini :

Asisten GM Marketing Yamaha Indonesia Mohammad Masykur mengaku, pihak Yamaha sendiri masih belum ingin memberikan penjelasan lebih terkait dugaan tersebut.

“Mohon maaf, kami belum bisa kasih tahu apa apa karena kami belum terima informasi dari KPPU,” kata Masykur melalui pesan singkatnya kepada Okezone, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Namun, pihaknya siap menjelaskan selengkap-lengkapnya ke KPPU perihal penetapan harga motor. ”Harga per unit motor itu ditentukan berdasar biaya produksi, bahan baku, pajak, dan ongkos angkut,” jelasnya.

AHM_ (3)

Tanggapan dari honda saat ini :

Perusahaan mengklaim, dalam menjalankan bisnis sepeda motor, pihaknya selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan tetap memprioritaskan pemenuhan kebutuhan transportasi sesuai kebutuhan konsumen, baik dalam harga maupun spesifikasi motor yang ditawarkan dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang sehat.

“Bahkan, pada faktanya kami juga menghadapi persaingan yang ketat di pasar motor nasional dengan produsen sepeda motor lain,” ucap Deputy Head of Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (24/1/2015).

“Hingga saat ini kami belum pernah mendapatkan pannggilan dari KPPU terkait masalah dugaan kartel ini. Namun kami siap bekerja sama jika nanti diminta penjelasan terkait hal ini,” sebut dia.

Intinya kedua pabrikan membantah adanya tuduhan ini, lihat saja dilapangan perang para sales sudah sangat memprihatinkan. Kampanye iklan BC seakan2 tidak ada habisnya.

1 KOMENTAR

  1. iya memang begitulh harga motor diambil biaya produksi motor+keuntungan+pajak

    cuma masalahnya keuntung pabrikan berapa pesen dari harga motor?? kira2 gk pabrikan ngambil untungy?

    semoga KPPU jeli..

Tinggalkan Balasan ke chakim92 Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini