pungli

Semoga tulisan dari salah satu anggota polisi ini benar2 menjadi renungan buat semua polisi di indonesia, saya yakin seribu banding satu polisi di indonesia yang mampu menjalankan sesuai tulisan dari komber polri ini. Sudah sangat sering dan justru susah menolak ketika kita ditilang dan kedua belah sepekat damai, malah sebagian besar dari pihak polisi dulu yang minta damai ditempat jika kita melakukan suatu pelanggaran. Ini baru baru salah satu contoh kejadian di jalanan belum lagi kasus2 besar di negeri ini yang semakin hari semakin ruwet.

Sebagai contoh dari kasus penilangan di jalan yang belum lama terjadi, artikelnya berikut :

Perbincangan Polisi Tilang Motor Karena Tempel Stiker di Plat Nomor, Damai 250ribu Kena Pasal 280 UU 22 Tahun 2009

Memang tidak semua polisi seperti itu, ini kejadian nyata di malang jawa timur ada seorang polisi yang sama sekali tidak mau melakukan praktek curang/korupsi dll bahkan dalam proses pembuatan SIM yang dia tangani tidak ada kasus SIM tembak karena kejujurannya polisi ini banyak dimusuhi temannya dan susah naik pangkat. Berikut videonya :

via hp klik disini.


Hati hati karena tindak damai di tempat merupakan tindakan korupsi dan penyuapan bisa dihukum kurungan sampai 5 tahun dan denda 15juta rupiah.

 

 

RENUNGAN : Polisi Yang Lurus Hati

Oleh: Dr. Chryshnanda Dwilaksana

Lurus hati dimiliki pada orang yang mempunyai pendirian yang teguh dalam hal kebaikan dan kebenaran. Tekun, penuh semangat dan tulus dalam bekerja.

Orang-orang yang lurus hati ini tanpa pamrih, membantu dengan sepenuh hati dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab. Orang yang lurus hati merupakan orang yang berkrakter dan berbudi pekerti baik. Selain itu ia dapat menjadi ikon perubahan, ikon pelayanan, ikon kepahlawanan.

Polisi yang lurus hati adalah polisi yang pekerja keras tekun dan teguh dalam kebenaran dan hal yang baik. Bekerja tanpa pamrih tulus karena kesadaran, tangungjawab dan disiplin. Pelayanan kepolisian dilakukan dengan pelayanan dengan hati yang berarti penuh kecintaan dan kebangaan.

1. Teguh dalam menegakkan kebenaran + kebaikan

2. Bekerja dengan penuh kesadaran, tanggungjawab dan disiplin.

3. Mencintai pekerjaanya dan mampu menjadikan pekerjaanya penuh dengan kebanggaan.

4. Tekun dan penuh semangat dalam mengajak masyarakat patuh hukum.

5. Tegas dalam menegakkan hukum.

Polisi yang lurus hati dapat ditunjukkan sebaga polisi yang mampu bekerja dengan tulus, bereaksi dengan cepat. Mampu meminimalisir berbagai bentuk kejahatan dan potensi-potensinya.

Mampu mengatasi berbagai bentuk ancaman, gangguan dan hambatan yang berdampak pada kontra produktif. Pekerjaan-pekerjaannya baik dalam bidang administrasi maupun operasional dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, administrasi + moral sekalipun. Pelayanan kepolisian yang menjadi produk kinerjanya adalah pelayanan prima.

Orang yang “lurus hati” menjadi karakter untuk membangun “kesadaran” dalam menyelenggarakan tugas-tugas kepolisian yang penuh dengan kewenangan, kekuasaan +peluang-peluang menyimpang.

(Penulis salah satu Pamen Polri Pangkat Komisaris Besar Polisi /portalkriminal.com)

1 KOMENTAR

  1. Kalau motor telat pajak 3th, di stop polisi, trus ditanya surat2 lengkap, kita minta ditilang saja tp ngga dikasih malah minta duit 100rb kalau ngga ngasih motor mau ditahan, trs kita minta yg ditahan SIM sj tp polisi ngga mau pokoknya kalau ngga motornya yg ditahan ngga bisa kecuali bayar uang damai 100rb. Apa itu bisa dibenarkan.? Padahal motor buat kerja jd terpaksa kami bayar 100rb.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini