tilang3

Dapat gambar besaran denda maksimal untuk berbagai pelanggaran yang dilakukan biker, itu denda maksimal dan biasanya kalau di pengadilan akan berubah sesuai hasil sidang. 

Yang penting motor sesuai aturan dan surat2 lengkap seperti SIM dan STNK serta perlengkapan safety riding lengkap dari helm, jaket, sepatu dll pasti kita bebas dari tilang… nyala lampu utama serta patuhi peraturan rambu rambu lalu lintas… keep safety riding, selamat jalan..

denda tilang

Mau tahu isi UU nomor 22 tahun 2009 ? kunjungi saja www.hukumonline.com

 

10 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini